Kamis, 27 Agustus 2009

Bajak-Membajak Sirna

Bunga Kredit Tetap Tinggi

Salah satu penyakit kronis perbankan Indonesia, yaitu saling bajak deposan besar dengan cara menawarkan suku bunga lebih tinggi dari kewajaran, akan segera sirna. Bank Indonesia dan pemerintah akan memonitor perilaku bank dan deposan besar terkait bunga deposito. Bank Indonesia akan memantau secara ketat jalannya implementasi kesepakatan perbankan untuk menawarkan bunga deposito secara wajar.

Bank-bank yang memiliki level persepsi risiko sama, sesuai kesepakatan, akan menawarkan suku bunga deposito maksimal yang sama. Untuk bank-bank papan atas misalnya, saat ini maksimal bunga depositonya dibatasi 8 persen per tahun. Bank-bank dengan persepsi risikonya lebih besar, seperti bank-bank kecil, otomatis diberi batas maksimum bunga yang lebih tinggi.

Deputi Gubernur Senior Darmin Nasution, seusai bertemu pemerintah dan perbankan membahas suku bunga di Jakarta, Rabu kemarin, mengatakan, BI akan mengawasi dan memantau jalannya kesepakatan dari hari ke hari. selengkapnya...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar