Selasa, 11 Agustus 2009

Bea Masuk CPO Ke India Turun Jadi 37,5% di 2019

Jakarta - Negara-negara di kawasan ASEAN akan menandatangani kerjasama perdagangan bebas (FTA/Free Trade Area ) dengan India dalam rangka penurunan tarif bea masuk produk ASEAN ke India.

Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan bahwa kerjasama tersebut berarti penting bagi Indonesia untuk mengamankan tarif bea masuk CPO ke India yang sekarang besarannya 80%.

"Tarif CPO ke India secara bertahap akan ke tingkat maksimum 37,5% pada 2019, saat ini tarifnya 80%," ujarnya dalam jumpa pers di kantor Departemen Perdagangan,Jalan Ridwan Rais, Jakarta, Senin (10/8/2009).

Beliau juga mengatakan, melalui perjanjian tersebut, India juga memiliki komitmen untuk menurunkan dan menghapuskan 85% dari tarif bea masuknya dalam kurun waktu 2010-2019.

"Akses pasar ekspor di India akan meningkat dengan program penghapusan tarif atas 70,18% dari total pos tarifnya pada 2013 dan akan terus meningkat jadi 79,35% pada tahun 2016," katanya.

Selain CPO, Beliau juga mengatakan khusus untuk batubara yang merupakan komoditas ekspor Indonesia kedua terbesar ke India setelah CPO, India akan memberlakukan tarif bea masuk sebesar 0% mulai 2013.

selanjutnya baca di sini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar