Pelatihan Pengelolaan Keuangan Segera Diterapkan
Pemerintah akan memberikan penghargaan atau hadiah dan sanksi atas kinerja pengelolaan keuangan daerah. Mekanisme penghargaan dan sanksi bagi daerah guna memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan ini diatur dalam Undang-Undang APBN 2010. Menteri Keuangan sekaligus Pelaksana Jabatan Menteri Perekonomian Sri Mulyani Indrawati menjelaskan hal itu sesuai mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerima Ketua dan Anggota Badan Pemeriksa keuangan di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu.
Sri Mulyani menegaskan, untuk mendorong perbaikan pengelolaan keuangan daerah, pemerintah akan menyusun mekanisme pemberian penghargaan dan sanksi. Menurut Menkeu, DPR telah memberikan dukungan kepada pemerintah untuk menerapkan mekanisme tersebut. Panitia anggaran DPR juga telah meminta pemerintah memformulasikan mekanisme penghargaan dan sanksi tersebut.
baca selengkapnya di sini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar