Asean-India Free Trade Agreement (AIFTA) melakukan perjanjian kerja sama yang telah ditandatangani saat pertemuan menteri ekonomi Asean di Bangkok dan mulai berlaku mulai awal tahun 2010.
Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan India berkomitmen untuk menurunkan tarif bea masuk sebesar 79,35% pos tarif atau sekitar 3.289 pos tarif untuk kategori tarif normal (normal track). India secara bertahap akan menurunkan bea masuk atas CPO dan RPO masing-masing 80% dan 90% menjadi 37,5% dan 45% selama 2010-2019.
Sementara itu, Indonesia berkomitmen menurunkan tarif bea masuk sebesar 42,5% atau 1.995 pos tarif untuk normal track. Batu bara sebagai komoditas utama Indonesia ke pasar India juga akan menikmati bea masuk 0% pada awal 2013. Negosiasi kerja sama tersebut telah dimulai sejak 2005 Mendag menuturkan dalam kerja sama AIFTA, Malaysia menjadi koordinator yang melakukan studi kelayakan sebelumnya.
baca selengkapnya di sini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar