Pemodalan perbankan harus di tinjau kembali untuk itu Rencana revisi Arsitektur Perbankan Indonesia (API) akan mengubah kewajiban modal minimal guna memperkuat fundamental dalam rangka intermediasi. Saat ini modal inti minimal bank Rp80 miliar dan pada 2010 naik jadi Rp100 miliar.
Menurut Peneliti Utama Senior Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan Bank Indonesia Zainal Abidin mengatakan bank sentral sedang meninjau ketentuan modal minimum perbankan, Adapun bisa dipastikan modal minimal tidak akan turun dalam konsep API tetap memakai enam pilar. Dalam rencana revisi tersebut konsep itu lebih menekankan konsolidasi perbankan dengan acuan modal minimum saat ini Rp80 miliar. Untuk itu rencana perubahan API lebih menekankan permodalan karena berfungsi untuk memperkuat fundamental perbankan dan meningkatkan fungsi intermediasi kepada sektor riil. Untuk itu kalau modal bank itu kecil, maka kemampuan untuk menyerap resiko juga kecil apalagi disaat prtumbuhan ekonomi sekarang ini dimana volume perekonomian semakin besar, maka bank yang modalnya kecil tidak akan mampu mengimbangi pertumbuhan ekonomi, peningkatan modal tidak harus mengundang investor strategis. Zainal meyakini pemilik bank mempunyai dana yang cukup untuk menambah modal. Dalam pilar API tidak akan di revisi secara signifikan, tetapi hanya akan dipertajam fungsi dan sasarannya. Sejumlah kalangan sebelumnya mengkritik kebijakan untuk memenuhi modal minimal sebesar Rp100 miliar pada 2010 hanya akan mendorong perbankan nasional dilepas ke tangan asing. selengkapnya...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar