Senin, 31 Agustus 2009

Skema penjaminan diragukan Wapres mengaku tak tahu soal bailout Century

Dalam kasus Bank Century, IFI, dan sejumlah BPR, kemampuan pertanggungan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terhadap nasabah mulai diragukan pasalnya lembaga tersebut kebanjiran klaim dana.

Menurut Ekonom Indef Ikhsan Modjo mengatakan penyuntikan dana ke Bank Century dan pembayaran klaim nasabah bank gagal bayar jelas mengurangi kemampuan likuiditas asuransi perbankan itu dalam melakukan penjaminan dana simpanan perbankan. Untuk itu LPS bisa mencari sumber pendanaan yang cepat dengan meningkatkan besaran premi yang ditarik dari bank agar kemampuan likuiditas meningkat. Tetapi hal tersebut mengesankan tidak fair karena bank lain jadi menanggung penyelamatan Bank Century.

Legislator Fraksi Golkar Harry Azhar Azis khawatir jika ada bank yang menampung dana nasabah rakyat kecil gagal operasional, tetapi kemampuan LPS meng-cover dana nasabah berkurang. "Ini kan tidak fair [karena] dana dipakai untuk menutup deposan Bank Century."

Tetapi dalam hal ini Bank Indonesia mempunyai keputusan bailout dan merupakan langkah yang tepat karena permasalahan bank tersebut merupakan termasuk katagori sistemik yang berdampak kepada sitem perbankan dan ekonomi nasional. Untuk itu menurut Pjs Gubernur BI Darmin Nasution, keputusan itu diambil agar tidak menyeret 23 bank lainnya yang memiliki kelas selevel dengan bank tersebut. Pasalnya, sebelum November 2008 pun sudah ada dana-dana dari sejumlah bank yang pindah ke bank besar supaya lebih aman. Beliau menekankan penyelamatan Century itu tidak melanggar ketentuan yang ada melainkan untuk kepentingan penyelamatan kita semua. selengkapnya...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar