Dalam rencana penurunan suku bunga kredit telah menemukan titik terang dimana kurang lebih 14 bank papan atas telah membuat kesepakatan perjanjian tertulis dalam kurun waktu 3 bulan ke depan akan memangkas bunga spesial deposito hingga di kisaran BI Rate guna mendorong penurunan bunga kredit. Megenai kesepakatan tersebut di dukung oleh kelompok bank asing dan campuran dan bank Indonesia pun ikut andil dalam pengawasan serta siap memberikan sanksi jika ada pihak yang tidak mematuhi atau tidak memenuhi komitmennya, komiten ini di buat kemarin, setelah sebelumnya secara marathon dilakukan rapat koordinasi antara bank Indonesia, legislatif, pelaku industri perbankan dan pemerintah.
Menurut Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution belum turunnya suku bunga kredit disebabkan karena biaya dana (cost of fund) masih tinggi, untuk itu agar rendah mereka sepakat agar cost of fund (rendah), bunga deposito dibuat ikut menurun seperti BI Rate, dan memang tidak sekaligus, ada masa peralihan beberapa bulan ini terjadi pada Bi Rate tahun lalu 9,5% menjadi 6,5%, dalam hal permasalahan ini bank sentral berperan sebagai pengawas, setelah kesepakatan itu direalisasikan oleh bank papan atas dan BI akan melakukan pengawasan secara rutin dalam kurun waktu 3 bulan ke depan. Dn apabila terdapat yang melanggar ari kesepakatan itu bank sentral siap memberikan sanksi. selengkapnya...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar