Perlu ada perbedaan izin operasi bagi bank asing
Bank Indonesia belum berencana mengubah aturan permodalan minimum bagi perbankan nasional, meskipun anggota G-20 sepakat melakukan revisi terhadap aturan tersebut. Deputi Gubernur Bank Indonesia Muliaman Hadad menuturkan, Indonesia dan beberapa emerging market yang jadi anggota sudah memberi masukan atas perubahan aturan tersebut.
Pada kesempatan terpisah Halim Alamsyah, Direktur Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI mengatakan putusan G-20 tentang modal minimum merupkan keputusan bersama antarnegara anggota kelompok tersebut, termasuk Indonesia. Namun, belum ada keputusan berapa level minimumnya ? selengkapnya...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar