Senin, 14 September 2009

Impor Telepon Genggam Turun 60%

Peraturan pemerintah yang terlalu ketat membuat Importir telepon genggam (seluler) mengeluh, sehingga impor produk tersebut hingga saat ini turun hingga 60% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha dan Importir Telepon Seluler (Aspiteg) Nadham Yusuf mengatakan untuk mendapatkan buku manual telepon seluler harus memiliki pemberitahuan impor barang (PIB).

Padahal, barang sebelum diimpor harus memiliki PIB terlebih dulu, tetapi juga untuk memiliki surat tersebut harus memiliki buku manual. Aturan impor ini ditata dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 19/2009 tentang Buku Manual. Menurut dia, ada sembilan peraturan yang memberatkan importir. selengkapnya...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar