Industri perbankan akan menjadi bisnis yang semakin kaku dengan berbagai aturan untuk menjadikan lembaga keuangan ini kokoh dalam menghadapi berbagai risiko bisnis yang mungkin dihadapi. Komite Basel menyetujui hasil keputusan G-20 untuk membentuk standar baru modal minimum bagi industri keuangan dunia.
Artinya, pemilik bank akan semakin dituntut untuk terus menaikkan jumlah dan kualitas aset yang ditahan dalam bentuk cadangan dan membatasi risiko usahanya. Sebagian besar cadangan harus dalam bentuk saham umum, laba ditahan, sementara kepemilikan saham terbuka.
Semua perubahan ini merupakan dampak dari terjadinya krisis finansial global yang telah merontokkan banyak lembaga keuangan dunia. Banyak negara tidak ingin industri perbankannya menjadi penyebab utama dari rontoknya perekonomian negara tersebut. Lalu, bagaimana seharusnya kita menyikapi kekhawatiran yang berlebihan ini. Apakah kita wajib mengikuti kesepakatan internasional ini dan apa dampaknya. selengkapnya...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar