Rabu, 30 September 2009

Nasabah Bakrie Life Tuntut Pelunasan Sebelum 31 Desember

Nasabah PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life) menuntut pembayaran dana tunai atas uang pokok dan manfaat investasi Diamond Investa selambat-lambatnya 31 Desember 2009. Mereka menolak tawaran Bakrie Life menegosiasikan penjadwalan pembayaran setelah perseroan mendapatkan dana dari Medium Structures Notes (MSN) senilai Rp500 miliar.

Nasabah Bakrie Life menilai pernyataan resmi dari perseroan mengenai penerbitan MSN oleh Bakrie Capital itu bukan solusi, tetapi sekadar penundaan pembayaran hak nasabah. Jika permintaan nasabah tidak diluluskan, mereka tidak segan menempuh jalur hukum. selengkapnya...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar