Kamis, 17 September 2009

Pengawasan “Unit Link” Harus Diperketat

Selain kesalahan tata kelola manajemen, kasus gagal bayar perusahaan asuransi Bakrie Life kepada para nasabahnya juga dipicu oleh lemahnya pengawasan regulator terhadap penjualan produk investasi oleh asuransi. Pengawasan regulator terhadap penempatan dana investasi milik nasabah oleh asuransi juga masih sangat lemah. Menurut Pengamat Asuransi Eko B Supriyanto “Regulator seharusnya membuat persyaratan yang ketat dalam memberi izin perusahaan asuransi yang mengeluarkan produk investasi. Ini harus dilakukan karena menyangkut dana masyarakat” Mengingat longgarnya pengawasan, peristiwa yang menimpah Bakrie Life bisa saja menimpa asuransi lain. Untuk itu para nasabah harus berhati-hati untuk mengivestasikan di perusahaan asuransi.. Seperti berita yang ada bakrie Life gagal membayar bunga serta pokok dana investasi nasabah yang jatuh tempo dengan total dana sekitar Rp 400 miliar. selengkapnya...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar