Kamis, 01 Oktober 2009

Bailout Century Salah Hitung

Hasil audit investigasi sementara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan telah terjadi pelampauan kewenangan dan kesalahan penilaian dalam penyelamatan PT Bank Century Tbk yang menelan dana Rp6,7 triliun. Temuan ini didasarkan atas sejumlah kejadian seperti pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) sebesar Rp632 miliar oleh Bank Indonesia (BI) saat Bank Century memilik rasio kecukupan modal rendah.

Ketua Komisi XI DPR Hafiz Zawawi dalam jumpa pers semalam, memberikan cara penyelesaian masalah tersebut. Yaitu dengan mengubah peraturan Bank Indonesia tentang syarat CAR 8% menjadi 5%. Perubahan itu terjadi sebelum fasilitas pendanaan jangka pendek diberikan kepada Bank Century. selengkapnya...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar