Importir diminta segera mengeluarkan peti kemasnya yang sudah mengantongi surat perintah pengeluaran barang (SPPB) dari Bea dan Cukai, guna mengurangi penumpukan peti kemas impor di Pelabuhan Tanjung Priok.
Rachmat Subagio, Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok, mengungkapkan tingkat isian lapangan penumpukan atau yard occupancy ratio (YOR) di lapangan penumpukan terminal peti kemas di Jakarta International Container Terminal (JICT) dan TPK Koja kemarin masih cukup tinggi, meskipun cenderung turun dibandingkan dengan kondisi sehari sebelumnya. selengkapnya...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar