Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) merestui siapapun yang nantinya akan membeli PT Bank Century Tbk (kini Bank Mutiara) termasuk mantan pemilik Century Rafat Ali Rizvi. Kepala LPS, Firdaus Djaelani membenarkan hal tersebut kepada detikFinance ketika ditemui dalam acara Malam Silaturrahmi Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), di Gedung Departemen Keuangan kemarin.
Dikatakan Firdaus, siapa saja yang mau beli jika memang memberikan harga bagus bisa saja. Namun ia meragukan Rafat cs bisa memiliki bank lagi di Indonesia setelah kasus Bank Century tersebut. Pembelian tersebut juga dengan seijin BI karena harus fit and proper.
Namun jika memang akhirnya Rafat mendapatkan izin dari BI untuk memiliki bank, LPS akan membuka pintu selebar-lebarnya. selengkapnya...
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar