Wacana penarikan dana pihak ketiga (deposit taking) oleh perusahaan pembiayaan berpeluang terealisasi setelah Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) membahas kemungkinan penerapannya. Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany mengungkapkan jika penerapan deposit taking tersebut baik bagi multifinance dengan tata kelola yang baik, maka ada peluang terealisasi.
Akan tetapi, wacana tersebut harus dibicarakan secara terkoordinasi dengan Bank Indonesia, sehingga dihindarkan perusahaan pembiayaan masuk lebih jauh ke wilayah perbankan. Dia mengatakan setiap wacana tentu ada kemungkinan terealisasi demikian pula dengan deposit taking bagi multifinance. selengkapnya...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar