Sosialisasi yang dilakukan pemerintah tentang pemberian stimulus Pph 21 ini salah sasaran ini menurut Pengamat pajak dari Tax Center UI Darussalam menjelaskan sosialisasi seharusnya lebih diutamakan ke tingkat buruh dan karyawan bukan perusahaan dan dikhawatirkan jika sosialisasi hanya dilakukan ke perusahaan, maka informasi tidak sampai ke tingkat pekerja. Dalam masalah sosialisasi Pph 21 agak kurang dibandingkan sunset policy yang sangat gencar, untuk stimulus ini sangat kurang karena banyak perusahaan dan karyawan tidak paham dan ini yang paling utama. Walaupun begitu, diakui indikasi yang diberikan Dirjen Pajak kemungkinan tidak salah, Asal tahu saja, stimulus Pph 21 yang disediakan untuk karyawan sampai September 2009 ini baru terserap sekitar Rp 55 miliar dari total anggaran ang disediakan sebesar Rp 6,5 triliun. Dan selayaknya stimulus PPh 21 adalah hak karyawan dan menguntungkan bagi karyawan sehingga karyawan berhak menuntutnya tetapi sejauh ini belum ada karyawan dan buruh yang menuntutnya sedangkan itu hak mereka, dan itu bukti kalau memang sosialisasinya kurang. Apalagi pelaksanaannya terlambat. selengkapnya...
Senin, 12 Oktober 2009
Sosialisasi Stimulus PPh 21 Salah Sasaran
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar