Tindakan PT Bank Mutiara Tbk (BCIC) yang sebelumnya bernama PT Bank Century Tbk telah mengajukan pailit terhadap perusahaan sekuritas yang menjual reksa dana bodong, Antaboga Delta Sekuritas. Perseroan telah menyerahkan kepada kuasa hukum perseroan untuk menyelesaikan masalah tersebut. Corporate Secretary PT Bank Century Tbk Hendra Saputra mengatakan hal tersebut saat berbincang dengan okezone.
Langkah tersebut dilakukan perseroan, sebagai upaya penjualan aset Antaboga dapat dicairkan guna mengganti dana nasabahnya dalam penipuan reksa dana bodongnya. Pengajuan pailit tersebut, sudah diajukan sejak dua bulan lalu ke Bapepam-LK. selengkapnya...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar