Jumat, 20 November 2009

DPR Belum Juga Terima Hasil Audit Century Dari BPK

Hasil audit investigasi kasus Bank Century (sekarang Bank Mutiara) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih juga belum dilaporkan kepada DPR-RI sampai dengan pagi ini. BPK mengatakan kalau ia berencana untuk melaporkan audit pada hari Senin 23 November 2009.

Anggota ICW (Indonesia Corruption Watch ) sekaligus analis pasar modal Yanuar Rizky mengatakan, sebuah kebijakan jika memenuhi unsur konflik kepentingan dapat dipidanakan atau harus adanya pertanggungjawaban dari para pengambil kebijakan.

Berita selengkapnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar