Kamis, 05 November 2009

DPR Desak KPK Tuntaskan Century

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk serius mengusut skandal Bank Century yang merugikan uang negara senilai Rp 6,7 triliun.

Mereka menilai kalau pemberian dana talangan kepada century merupakan perampokan uang rakyat terbesar pascareformasi 1998. Desakan itu disampaikan oleh sejumlah anggota Komisi III DPR saat rapat dengar pendapat dengan KPK kemarin.

Banyak juga pihak yang mengatakan kalau bank Century memang sudah dari awal menjadi masalah. Anggota Fraksi Golkar juga mengharapkan kewenangan Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum atas Kasus Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto (Tim 8), yang dibentuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, diperluas, termasuk untuk masalah Century. Penyebab awal kisruh KPK dengan Polri berasal dari kasus Century.

Selengkapnya...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar