Kamis, 19 November 2009

Gaji Pejabat Naik Minimal 5 Persen

Saat ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sedang menyusun peraturan pemerintah tentang komposisi gaji pejabat. Tahun depan nanti, rencana pemerintah untuk menaikkan gaji pejabat negara akan terlaksana.

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Ramli Naibaho menyebutkan, perhitungan kenaikan gaji pejabat akan diselaraskan dengan kenaikan gaji PNS yang sudah tercantum dalam APBN 2010. Kuota kenaikannya mencapai 5 persen.

Berita selengkapnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar