Jumat, 13 November 2009

Newmont Memberikan Batas Akhir Pembelian 14 Saham Pada 23 November 2009

Ketidakjelasan dalam pelepasan (divertasi) 14% saham PT Newmont Nusa Tenggara, Membuat Newmont Mining Corp. (NEM) menyatakan Pemerintah harus segera mengeksekusi pembelian 14% saham tersebut dengan diberi batas akhir pembelian saham 14% saham tersebut pada 23 November 2009, dan ini kesepakatan antara Newmont, Pemerintah Pusat dan daerah, dan Multicapital (anak usaha PT Bumi Resources Tbk), juga Menteri Keuangan, dan ini merupakan batas waktu tyang ditolerir sesuai keputusan arbitrase internasional., jadi tidak dianggap default. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Newmont Mining Corp. Ruby Purnomo. Selanjutnya.....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar