Jika pejabat benar-benar akan naik gaji, DPR ikut kecipratan juga. Namun besar persen kenaikan gajinya masih belum disepakati. Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) Teten Masduki khawatir kalau kenaikan itu mempunyai efek domino bagi berbagai lembaga. Alokasi dana akan berkurang, maka ia meminta kepada pemerintah untuk mengkaji ulang rencana tersebut. Kesejahteraan pejabat bukan hal yang utama, melainkan kesejahteraan rakyat yang lebih penting dilaksanakan.
Rp 60 juta per bulannya dengan berbagai tunjangan lainnya merupakan biaya yang selalu didapat setiap bulannya. Lalu, apa masih perlu mereka naik gaji dengan alasan menunjang kesejahteraan yang lebih layak ?
Selengkapnya...
Senin, 02 November 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar