erseteruan mengenai Bank Cetury semakin memanas. (www.vivanews.com, Senin, 23 November 2009) Audit yang diserahkan mengalami banyak pro dan kontra dari kalangan DPR. Bisa dipastikan hasil audit tidak akan memuaskan karena tidak adanya cakupan mengenai aliran dana yang diminta DPR. Namun Ketua BPK Hadi Poernomo mengatakan kalau aliran dana itu ada meski hanya sebagian.
(Kompas, Jumat, 28 Agustus 2009) Century ditetapkan sebagai bank gagal yang juga merupakan ajuan dari DPR. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) rela mengucurkan dana yang telah merugikan negara sebanyak Rp 6,7 triliun dan telah disuntikkan sebanyak empat tahap dengan transaksi yang lebih dari satu.
Berita selengkapnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar