Selasa, 17 November 2009

2010 Larangan Belok Kiri Langsung Diterapkan

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menerapkan peraturan Undang-undang lalu lintas yang baru mengenai angkutan umum No 22 tahun 2009. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Condro Kirono mengatakan, pada 2010 undang-undang itu sudah mulai diterapkan.

Salah satu yang sudah mulai diterapkan adalah menyalakan lampu motor pada siang hari. Selain itu, larangan belok kiri langsung juga akan diterapkan mulai tahun 2010.

Berita Selengkapnya...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar