Rabu, 18 November 2009

Impor Mesin dan Bahan Bangunan Bebas Bea Masuk

Dalam hal tarif Bea Masuk (BM) atas impor mesin serta barang dan bahan bangunan untuk pengembangan industri, Menteri Keuangan menetapkan pembebasan tarif Bea Masuk (BM) atas impor mesin serta barang dan bangunan untuk pengembangan industry dalam rangka penanaman modal. Dan kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.176/PMK.11/2009 tanggal 16 November 2009. Selanjutnya........

Tidak ada komentar:

Posting Komentar