Rabu, 12 Agustus 2009

Kontraktor asing bisa kuasai 67% saham

Didalam dunia persaingan pasar konstruksi antara konstuksi nasional dengan konstruksi asing pemerintah akan membuka pasar konstuksi yaitu memberikan peluang dengan mengizinkan menguasai saham perusahaan patungan yang aturan awalnya 49% sampai 67%.

Saat dimintai konfirmasi oleh Kepala Badan Pembinaan Konstruksi dan SDM Departemen Pekerjaan Umum Sumaryanto Widayatin mengatakan penambahan porsi saham itu sudah masuk dalam revisi Perpres No.111/2007 yang mengatur daftar negatif investasi dan Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto sudah menyetujui kontraktor asing menjadi mayoritas pada usaha patungan, dalam hal ini konstruksi nasional harus siap dalam persaingan pasar terbuka dalam waktu dekat ini karena itu regulasi apalagi bila revisi itu sudah ditandatangani, dengan begitu aturan sudah mulai berlaku.walupun kami tetap akan melindungi sektor-sektor yang potensial. Dalam ,hal ini ia pun sedang melobi utnutk tidak membuka psar asing bagi konsultan dengan membatasi maksimal 49%

Perihal ini menurut Ketua Kontraktor Indonesia Sudarto menyatakan Kontaktor nasional siap menghadapi pihak asing pada tahun 2011 selama aturannya jelas



baca selengkapnya disini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar